Pendahuluan
Pada artikel ini, kita akan membahas tentang surat pengantar LPJ Bos 2016. LPJ sendiri merupakan laporan pertanggungjawaban keuangan yang harus disampaikan oleh organisasi atau lembaga yang menerima dana dari pemerintah. Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi dalam penyusunan LPJ Bos 2016, salah satunya adalah surat pengantar. Surat pengantar ini berfungsi sebagai pernyataan resmi yang menyatakan bahwa LPJ tersebut telah disusun secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Persyaratan Surat Pengantar LPJ Bos 2016
Untuk membuat surat pengantar LPJ Bos 2016, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Pertama, surat pengantar harus ditulis menggunakan kertas bermaterai dengan nilai yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kedua, surat pengantar harus ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dalam organisasi atau lembaga tersebut. Ketiga, surat pengantar harus mencantumkan informasi tentang LPJ Bos 2016 yang disampaikan, termasuk tanggal penyusunan, periode laporan, dan jumlah dana yang diterima.
Cara Membuat Surat Pengantar LPJ Bos 2016
Berikut adalah langkah-langkah untuk membuat surat pengantar LPJ Bos 2016:
1. Siapkan kertas bermaterai dengan nilai yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
2. Buat header surat pengantar yang mencantumkan nama organisasi atau lembaga, alamat, nomor telepon, dan email.
3. Tuliskan tanggal penyusunan surat pengantar di bagian atas kiri surat.
4. Tuliskan kepada siapa surat tersebut ditujukan di bagian bawah kiri surat.
5. Buat kalimat pembuka yang menjelaskan tujuan dari surat pengantar tersebut.
6. Jelaskan informasi tentang LPJ Bos 2016 yang disampaikan, termasuk tanggal penyusunan, periode laporan, dan jumlah dana yang diterima.
7. Jelaskan bahwa LPJ tersebut telah disusun secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
8. Berikan ucapan terima kasih atas perhatian dan kerjasamanya.
9. Tandatangani surat pengantar oleh pejabat yang berwenang dalam organisasi atau lembaga tersebut.
10. Sertakan cap stempel organisasi atau lembaga tersebut di bagian bawah kanan surat.
Kesimpulan
Dalam pembuatan LPJ Bos 2016, surat pengantar merupakan persyaratan yang harus dipenuhi. Surat pengantar berfungsi sebagai pernyataan resmi yang menyatakan bahwa LPJ tersebut telah disusun secara benar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dalam membuat surat pengantar LPJ Bos 2016, kita harus memenuhi persyaratan yang berlaku dan mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan di atas. Semoga artikel ini bermanfaat bagi Anda yang sedang mempersiapkan surat pengantar LPJ Bos 2016.